Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Singkawang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepegawaian yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi bagi ASN di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang dan sekitarnya. Sebagai bagian dari BKN pusat, kantor ini memainkan peran penting dalam mendukung pengelolaan kepegawaian yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Sejak awal berdirinya, BKN Singkawang berfokus pada pelayanan administratif yang mencakup berbagai aspek kepegawaian, mulai dari rekrutmen CPNS dan PPPK, pengelolaan data ASN, hingga pengurusan pensiun. Seiring berkembangnya kebutuhan layanan publik, BKN Singkawang terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran administrasi dan memastikan pelayanan yang lebih transparan.
Penerapan sistem digital seperti SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) dan CAT (Computer Assisted Test) menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan kepegawaian di wilayah ini. Dengan dukungan teknologi, proses rekrutmen CPNS dan PPPK, serta pengelolaan data kepegawaian ASN dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama perjalanan waktu, BKN Singkawang juga berperan dalam pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan dan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN di Kalimantan Barat. Melalui dedikasi dan upaya terus-menerus, BKN Singkawang berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan efisien di wilayah Kalimantan Barat.